A. Layanan Surat (online /daring):
- Mahasiswa download file format surat yang sesuai (https://fp.uns.ac.id/download/index), mulai bulan Januari 2021 penandatangan surat, setifikat, dll. oleh Wakil Dekan Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan (Dr. Ir. Eka Handayanta, M.P._ NIP. 196412081989031001)
- File format surat (word) diisi lengkap benar dan dilampiri berkas yang dipersyaratkan bentuk foto/pdf.
- File format surat dan berkas (tercamtum no. 2 di atas) dikirimkan ke WA petugas layanan Mawa FP UNS sesuai jadwal, mohon dikirim sebelum pukul 12.00 WIB/ sebelum jam istirahat, sehingga diharapkan dapat diselesaikan pada hari itu juga.
- Petugas akan memproses surat sampai selesai.
- Petugas melakukan scan surat jadi (pdf).
- Petugas mengirimkan surat jadi (pdf) kepada mahasiswa ybs.
- Mahasiswa mencetak surat (pdf) dengan tinta berwarna.
B. Layanan Pengesahan Sertifikat ttd Wakil Dekan Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan (online /daring):
- Sertifikat telah ditanda tangani Panitia/ Dosen Pembimbing akan ditandatangani Wakil Dekan Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan (Dr. Ir. Eka Handayanta, M.P._ NIP. 196412081989031001)
- Kirimkan sertifikat dalam file word ke WA petugas
- Sertifikat jadi akan dikirim kembali kepada WA mahasiswa (dalam bentuk pdf).
C. Layanan Legalisir (Offline)
- Alumni mendaftar online (http://bit.ly/31OJt6M)
- Alumni menyerahkan fc dokumen (tidak berwarna)
- Fc Ijazah tengah halaman wajib terlihat logo UNS transparan
- Fc Sertifikat harap ditulis (Nama dan NIM) pada pojok kanan atas memakai pensil.
- Maksimal 5 lembar setiap dokumen, jika hanya 2 dokumen (Ijazah+Transkrip) boleh masing-masing 10 lembar (silakan dimasukkan di box yang tersedia)
- Alumni mengambil legalisir yang sudah diproses, di bagian Kemahasiswaan FP UNS (legalisir akan selesai paling lama 3 hari kerja)
- Petugas Pelayanan:
Senin |
: Priyatmo (HP. 08122606030) |
Selasa |
: Priyatmo (HP. 08122606030) |
Rabu |
: Aan Triadi, A.Md.Kom. (085100673009) |
Kamis |
: Aan Triadi, A.Md.Kom. (085100673009) + Priyatmo (HP. 08122606030) |
Jumat |
: Aan Triadi, A.Md.Kom. (085100673009) |
- Patuhi Protokol Kesehatan (3M):
Memakai masker
Mencuci tangan pakai sabun
Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Surakarta, 4 Januari 2021
Sub Koordinator Akademik
ttd
Hartini Novika Sari, S.E.
NIP 197811272009102002